JAKARTA, KOMPAS.TV - Chuck Putranto menjadi saksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12/2022). <br /> <br />Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Chuck terkait peristiwa olah TKP hingga amankan DVR CCTV di kompleks Duren Tiga. <br /> <br />Menurut jaksa, keterangan yang disampaikan Chuck tidak nyambung terkait tindakannya mengamankan CCTV. <br /> <br />"Bagaimana saudara memastikan bahwa yang ditanya Ferdy Sambo itu yang diserahkan oleh Irfan, coba?" Tanya jaksa. <br /> <br />Baca Juga Chuck Putranto Ungkap Isi DVR CCTV Duren Tiga: Ferdy Sambo Sampai, Yosua Masih Ada! di https://www.kompas.tv/article/358857/chuck-putranto-ungkap-isi-dvr-cctv-duren-tiga-ferdy-sambo-sampai-yosua-masih-ada <br /> <br />"Karena setahu saya yang di sekitar rumah haya CCTV itu." Jawab Chuck. <br /> <br />"Apakah sebelumnya waktu sudah saudara terima dari Ari yang diserahkan oleh Irfan saudara lapor sama Ferdy Sambo?" tanya jaksa lagi. <br /> <br />"Tidak." Ucap Chuck. <br /> <br />"Tidak, kan enggak nyambung ini." Tegas jaksa. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358907/full-jaksa-cecar-chuck-putranto-di-sidang-dari-olah-tkp-hingga-dvr-cctv-duren-tiga
